Badan Anggaran DPRD Medan Bahas KUA-PPAS APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026

Iklan Semua Halaman

Badan Anggaran DPRD Medan Bahas KUA-PPAS APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026

MEDAN //

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan menggelar rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, Sabtu (15/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Badan Anggaran, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B.

Turut mendampingi, Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, S.H. Rapat juga dihadiri jajaran Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan.

Dua Agenda Anggaran Jadi Sorotan

Pembahasan tidak hanya menyangkut arah kebijakan anggaran Kota Medan untuk tahun 2027, tetapi juga mengevaluasi serta menyusun perubahan terhadap APBD Tahun Anggaran 2026.

Banggar DPRD Kota Medan membahas Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 dan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Instansi yang hadir antara lain Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Medan.

Banggar Dituntut Tak Sekadar Membahas Angka

Pembahasan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah.

Karena itu, pembahasan anggaran semestinya tidak berhenti pada persoalan angka dan pembagian pagu semata. Setiap program yang masuk dalam rancangan anggaran perlu diuji berdasarkan kebutuhan masyarakat, urgensi pembangunan, efektivitas penggunaan anggaran, serta kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikannya.

Khusus untuk perubahan APBD 2026, Banggar juga memiliki posisi strategis untuk melihat apakah terdapat program yang perlu disesuaikan berdasarkan perkembangan kondisi daerah dan capaian pelaksanaan anggaran berjalan.

Sementara untuk APBD 2027, tantangannya lebih jauh: jangan sampai perencanaan anggaran hanya menghasilkan daftar program, tetapi lemah dalam ukuran manfaat dan hasil yang dapat dirasakan masyarakat.

Kepentingan Publik Harus Jadi Ukuran

Dengan melibatkan sejumlah OPD strategis, pembahasan tersebut menyentuh sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari kesehatan, pendidikan, infrastruktur permukiman, tata ruang, lingkungan hidup hingga ketahanan pangan.

Karena itu, masyarakat patut mengawal proses pembahasan KUA-PPAS tersebut.

Setiap rupiah yang direncanakan dalam APBD pada akhirnya bersumber dari kemampuan fiskal daerah dan harus dipertanggungjawabkan melalui program yang memberikan manfaat nyata.

Banggar DPRD Kota Medan dan Pemko Medan dituntut memastikan proses penyusunan anggaran berlangsung transparan, rasional, tepat sasaran, serta berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Jangan sampai anggaran besar hanya menghasilkan program besar di atas kertas, tetapi minim dampak ketika diterapkan di lapangan.

Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026 menjadi momentum untuk memastikan bahwa kebijakan anggaran Kota Medan benar-benar diarahkan pada kebutuhan publik, bukan sekadar memenuhi rutinitas administrasi tahunan.

(Red/Tim)