Prasetyo Hadi meminta pengacara mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah, Hotman Paris Hutapea, tidak membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto.

Iklan Semua Halaman

Prasetyo Hadi meminta pengacara mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah, Hotman Paris Hutapea, tidak membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto.

Jakjakarta - Mensesneg Prasetyo Hadi meminta pengacara mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah, Hotman Paris Hutapea, tidak membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto. Prasetyo mengatakan kasus Febrie merupakan persoalan hukum.
"Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden," kata Prasetyo usai rapat bersama Pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Prasetyo mengatakan kasus hukum harus ditangani sesuai mekanisme hukum. Prasetyo mengatakan pemeriksaan pejabat tidak perlu izin dari Presiden.
"Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku. Ya, saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya. Saya rasa nggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu," tuturnya.

Pernyataan Hotman Paris

Sebelumnya, Hotman menyebut kasus yang menjerat Febrie saat ini adalah kriminalisasi. Bahkan dia mengaku tak mengharapkan uang dari Febrie, yang merupakan kliennya.

"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya, mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia," ujar Hotman saat memberi pernyataan kepada media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (17/7) malam.