Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Dusun I, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang

Iklan Semua Halaman

Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Dusun I, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang

Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Dusun I, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dalam operasi tersebut, tiga orang diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (18/7/2026) sebagai bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Polisi menyebut ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial PP (28), F (50), dan S (58).

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan peran masing-masing terduga pelaku masih didalami penyidik. Pemeriksaan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan maupun keterlibatan pihak lain dalam aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Dalam penggerebekan itu, petugas menyita tujuh paket sabu dengan berat bruto 29,84 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan alat hisap sabu, plastik klip, timbangan elektrik, serta sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Usai mengamankan para terduga pelaku dan barang bukti, petugas membongkar sekaligus membakar seluruh barak yang diduga dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba. Tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah lokasi itu kembali dimanfaatkan sebagai sarang peredaran narkotika.

AKBP Rafli Yusuf Nugraha menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan di kawasan tersebut agar aktivitas serupa tidak terulang. Menurutnya, kepolisian berkomitmen menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba dan akan terus memburu pelaku meski berupaya berkamuflase atau berpindah lokasi.

Ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan. Polisi masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengembangkan kasus dan mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.