Pemkab Deli Serdang untuk mengosongkan ruko-ruko yang ada di sekitaran gedung Eks Delimas Plaza Lubuk Pakam

Iklan Semua Halaman

Pemkab Deli Serdang untuk mengosongkan ruko-ruko yang ada di sekitaran gedung Eks Delimas Plaza Lubuk Pakam

Sebanyak 500 personel gabungan dikerahkan Sebanyak 500 personel gabungan dikerahkan Pemkab Deli Serdang untuk mengosongkan ruko-ruko yang ada di sekitaran gedung Eks Delimas Plaza Lubuk Pakam, Rabu (22/7/2026). Selain Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan Lubuk Pakam juga ikut membantu personil polisi dari Polresta Deli Serdang. Banyaknya personil yang diterjunkan ini membuat pemilik-pemilik ruko ini tidak bisa melakukan perlawanan.

Awalnya pengusaha sempat menentang keras adanya penyegelan dan pengosongan ruko-ruko yang terletak di Jln Sultan Hasanuddin dan Tengku Raja Muda Lubuk Pakam. Mereka berkeyakinan masih punya hak dan kasus ini juga masih bersengketa di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Adu mulut dan dorong-dorongan dengan personil pun sempat terjadi. Rabu (22/7/2026). Selain Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan Lubuk Pakam juga ikut membantu personil polisi dari Polresta Deli Serdang. Banyaknya personil yang diterjunkan ini membuat pemilik-pemilik ruko ini tidak bisa melakukan perlawanan.

Awalnya pengusaha sempat menentang keras adanya penyegelan dan pengosongan ruko-ruko yang terletak di Jln Sultan Hasanuddin dan Tengku Raja Muda Lubuk Pakam. Mereka berkeyakinan masih punya hak dan kasus ini juga masih bersengketa di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Adu mulut dan dorong-dorongan dengan personil pun sempat terjadi.