AEK KANOPAN, – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Resor Labuhanbatu berhasil menangkap BL (38 thn) terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Dusun Jambur Damuli III, Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa (25/11) dini hari.
Saat dilakukan penggerebekan, kepala tim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ramadhan Hilal SE SH yang menemukan narkotika jenis sabu-sabu berikut alat hisap (bong) dibuang ke dalam sumur.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal menjelaskan, saat penggrebekan, pelaku yang diamankan sebanyak 3 orang, 1 diantaranya inisial BL merupakan residivis narkoba.
“Ke 3 pelaku yakni inisial BL (38 thn) dan RT (48 thn) yang diketahui setelah diinterogasi keduanya warga Desa Sukarame Baru. Seorang lagi yang diamankan inisial JS (51 thn) warga Dusun Asahan Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel),” ucapnya.
Dikatakan Ramadhan Hilal, kronologi penangkapan berawal hari Senin (24/11) malam pihaknya mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya dicurigai terduga pelaku Curanmor inisial BL di Dusun Jambur Damuli III Desa Sukarame Baru.
“Kami melakukan penyelidikan dan pemantauan di dalam rumah yang ditempati oleh terduga pelaku Curanmor inisial BL di Dusun Jambur III Damuli Desa Sukarame Baru. Tim melihat di dalam rumah ada 3 orang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan,” katanya.
Sambung Ramadhan, tepatnya Selasa (25/11) sekitar jam 00.30 Wib, tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 3 orang tersebut yang salah satunya diduga pelaku Curanmor inisial BL.
“Tim melakukan penggeledahan di dalam rumah dan ditemukan dari dalam sumur 1 bungkus plastik klip transparan kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu. Lalu ditemukan 1 buah bong dan 1 buah mancis terletak di lantai,” ujarnya.
Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap ke 3 laki-laki tersebut yang diketahui inisial BL, RT dan JS.
“Mereka mengakui barang haram itu milik mereka untuk pakai bersama. Narkotika jenis sabu-sabu diperoleh dari inisial MM dan setelah dilakukan pencarian yang bersangkutan tidak ditemukan,” cetus Ramadhan.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah plastik klip transparan kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,16 gram, 1 buah bong, 1 buah mancis warna biru dan 1 unit handphone merek realmi warna hitam.
Kemudian ke 3 pelaku dan barang bukti yang diamankan dari TKP dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut.
Sumber Waspada.co.id
Komentar