PengwasanDibasPERKIM Lemah, Bangunan Tanpa PBG Makin Menjamur di Medan Helvetia. -->

Iklan Semua Halaman

PengwasanDibasPERKIM Lemah, Bangunan Tanpa PBG Makin Menjamur di Medan Helvetia.


Medan 04 November 2025  Sejak dilantik pada 21 Agustus 2025, Kepala Dinas Perkim Kota Medan, John Ester Lase, dinilai belum menunjukkan kinerja yang signifikan dalam menertibkan bangunan liar dan reklame tak berizin.

Kondisi ini menjadi sorotan publik yang menilai lemahnya pengawasan telah menyebabkan menjamurnya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di berbagai titik di kota Medan. Senin (03/11/2025)

Lemah nya Penindakan, di tingkat Kelurahan dan Kecamatan harus berKordinasi Lintas OPD Diperlukan

Seharusnya Dinas Perkim dan satpol PP kota Medan lebih aktif berkoordinasi dengan OPD lain dan aparat kewilayah nya dalam melakukan pengawasan dan penindakan.

Jumlah personel Perkim jelas tidak cukup memantau seluruh bangunan yang ada di kota Medan Harusnya dibangun komunikasi dan kolaborasi lintas sektor agar penindakan bisa segera dilakukan mendongkak PAD Kota Medan.

pentingnya tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran, mulai dari pemberian surat peringatan (SP 1–3) hingga langkah pembongkaran bangunan ilegal.

“Kalau izinnya belum lengkap, pembangunan harus dihentikan. Kalau masih nekat, langsung bongkar., jangan ada lagi pembiaran dari dinas terkait.
Penegakan Hukum Pidana bagi Pelanggar Berulang apabila ada pemilik bangunan yang membandel.

Pemko Medan jangan ragu membawa kasus bangunan liar ke ranah pidana, terutama bagi pelanggaran berulang yang merugikan keuangan daerah.

Perlu nya ketegasan hukum akan berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBG, yang selama ini belum optimal.

Berdasarkan pantauan Media dilapangan bangunan yang diduga belum memiliki PBG di Jalan Persatuan Kelurahan Helvetia timur Kecamatan medan Helvia. Berdiri kokoh tampa ada tindakan dari dinas terkait baik dari Kelurahan dan Kecamatan sebagai garda di depan. Saat media kompirmasi dengan konsultan bangunan bapak ( aji ) mengatakan bahwa izin PBGnya sudah di urus sama Camat Helvetia pungkasanya sedangkan Camat Helvetia dikompirmas media lewat telpon tidak menjawab dan bungkam.

Hingga berita ini di tanyakan belum ada tanggapan dari camat Helvetia

Sumber Media detikpk.com