

| TANAH KARO – Polres Tanah Karo menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus menonjol, Jumat (27/9/2025) di Mapolres Tanah Karo. Konferensi dipimpin Wakapolres Kompol Gering Damanik didampingi Kasat Reskrim AKP Eriks Raydikson, Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, serta Kapolsek Simpang Empat AKP Dom Dom Panjaitan.
Kasus pertama yang diungkap adalah penemuan mayat Melky Refanta Perangin-angin (32) di ladang kopi Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat. Korban ditemukan terkubur di bawah pohon kopi pada 16 September 2025. Polisi menetapkan Ganda Nainggolan (27) sebagai tersangka. Setelah sempat buron, tersangka akhirnya menyerahkan diri pada 27 September 2025, sehari setelah Polres menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, perhiasan emas, serta uang tunai. Tersangka dijerat Pasal 340 jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Selain itu, Satreskrim Polres Tanah Karo juga mengungkap dua kasus perjudian dengan enam tersangka dan dua mesin judi tembak ikan sebagai barang bukti. Para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara.

Dari sisi narkotika, Satres Narkoba mencatat 50 kasus dengan 58 tersangka sepanjang Juni hingga September 2025. Barang bukti yang diamankan antara lain 825,5 gram ganja, 45 batang tanaman ganja, serta 3,5 butir ekstasi. Para tersangka dijerat UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Wakapolres Kompol Gering Damanik menegaskan bahwa Polres Tanah Karo berkomitmen penuh menegakkan hukum secara profesional dan transparan. “Kasus pembunuhan, perjudian, hingga narkoba, semuanya akan kami proses sesuai aturan hukum. Tidak ada kompromi. Polres Tanah Karo berperang melawan judi dan narkoba karena keduanya merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Kasat Reskrim AKP Eriks Raydikson memastikan penyidikan kasus pembunuhan Seledang akan terus dilanjutkan hingga tuntas, sementara Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Kabupaten Karo
Sumber Bicaranews.com
Komentar