MEDAN, – Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, diminta untuk melakukan evaluasi kinerja Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang dijabat AKBP Bayu Putro Wijayanto terkait insiden salah tangkap yang terjadi di Bandara Kualanamu.
Permintaan evaluasi terhadap kinerja Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu pun disampaikan praktisi hukum, Redyanto Sidi, Sabtu (18/10).
“Kinerja Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang telah mencederai nama politikus Iskandar yang selama ini dikenal baik di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
“Saya kira sangat perlu untuk menguji syarat, prosedur tindakan personel yang diperintahkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan baik itu tersurat dengan situasi implementasinya hingga terjadinya peristiwa salah tangkap tersebut,” ungkap Redyanto.
Ia pun berharap Kapolda Sumut harus transparan dan profesional dalam menangani insiden salah tangkap itu. Menurutnya, jika dalam proses pemeriksaan personel yang melakukan tindakan yang berujung salah tangkap itu sesuai dengan SOP-nya maka personel itu terlindungi oleh hukum.
“Namun jika tidak sesuai maka jadi ukuran untuk menentukan sanksi dan mengevaluasi jabatan Kasat Reskrim Polrestabes Medan,” harapnya bahwa kasus salah tangkap itu kedepannya tidak boleh kembali terjadi kepada siapapun.
Sebelumnya, Polda Sumut mengakui bahwa personel Polrestabes Medan melakukan tindakan salah tangkap terhadap Ketua Partai Nasdem Sumut di Bandara Kualanamu.
“Peristiwa ini benar. Empat personel dari Polrestabes Medan yang melakukan tindakan itu tengah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Bid Propam Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Jumat (17/10).
Ia mengungkapkan, awalnya personel Polrestabes Medan itu tengah menyelidiki kasus scamming dan judi online. Kemudian berdasarkan informasi yang diterima terdeteksi terduga pelaku bernama Iskandar yang terlibat dalam kasus itu berada di Bandara Kualanamu.
“Mengingat kasus judi online mengedepankan kecepatan dalam penyelidikan itu personel langsung berkoordinasi dengan pihak bandara untuk melakukan pemeriksaan,” ungkapnya surat perintah tugas itu pun ditandatangani Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto.
“Ternyata nama Iskandar yang dicari itu ada di dalam daftar manifest penumpang pesawat kemudian dilakukan pemeriksaan identitas data (profilling). Dari hasil pengecekan itu bahwa nama Iskandar orang yang diperiksa tersebut merupakan Ketua Partai Nasdem Sumut,” jelas juru bicara Polda Sumut tersebut.
Ferry mengakui dalam masalah ini memang terjadi kesamaan nama. Namun setelah personel mendalaminya dipastikan Ketua Nasdem Sumut itu tidak terlibat kasus judi online.
“Personel ini hanya melakukan pengecekan untuk memastikan apakah nama Iskandar yang diduga terlibat dalam kasus scamming dan judi online itu sama dengan Iskandar yang berada di dalam pesawat. Setelah dicocokkan nama Iskandar yang dicari itu bukanlah Ketua Partai Nasdem,” pungkasnya.
Sumber Waspada.co.id
Komentar