Kios Pupuk UD Mulia Tani Tidak Benar Ada Pungutan
Sumut, Newssidak,Id
Distributor Pupuk Urea Bersubsidi Di Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat Sumut Selama ini Selalu Mematuhi Peraturan Dengan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) pupuk adalah kesepakatan kerja sama antara perusahaan pupuk dan distributor pupuk. SPJB pupuk memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam pengadaan dan penyaluran pupuk.
Adapun Berita Disalah satu media Online Yang diberitakan Oknum Wartawan tanpa Konfirmasi Kepada Puskut Sumut Ini sangat Disayangkan sekali Pemberitaan Hoax itu tidak benar dan mencoreng citra nama baik saya walau di sebut inisial tapi jelas jelas sudah merusak reputasi saya di UD Mulia Tani Ucap Saudari Rika kepada awak media kami Newsiddak. id pada Hari Selasa 11 Maret 2025
Apalagi kami (red Puskut Sumut) dituding kerjasama dengan pihak APH(Aparat Penegak Hukum) dan memberikan Upeti itu sama sekali berita mengada ada berita hoax
Harusnya Oknum wartawan itu Mengerti Tugas dan Fungsi Wartawan nya Itu berita Fitnah dan kami akan melaporkan Oknum Wartawan tersebut ke pihak terkait
Ucap Saudari Rika
Dilain tempat P Simanjuntak Saat dikonfirmasi melalui whatsapp milik pribadinya mengatakan Puskut Kami sangat Baik dan sudah mempunyai Kelompok Kelompok (KUD) Koperasi Unit Desa
Dan selama ini berdirinya Puskut Sumut Kami Tidak ada Pungli Upeti ataupun apa yang diberitakan Oknum wartawan Disalah satu media online itu fitnah, dan Puskut Sumut sudah meminta keterangan dari saudari Rika itu Tidak Benar
Mohonnlah kepada Oknum Wartawan Tersebut Bertugas Sesuai Tupoksinya..
Dikonfirmasi sebelum Tayang ini kan merusak Mental Saudari kita Rika jadinya ucap P Simanjuntak kepada awak media newsiddak. id sambil mengakhiri Teleponnya
(Des'Munthe)
Komentar