Personil Intel Kodim 0213 Nias Berhasil Menangkap Bandar Narkotika Jenis Sabu -sabu Dan Obat -obatan Sekaligus Pengedar Juga Pemakai -->

Iklan Semua Halaman

Personil Intel Kodim 0213 Nias Berhasil Menangkap Bandar Narkotika Jenis Sabu -sabu Dan Obat -obatan Sekaligus Pengedar Juga Pemakai

.


Gunungsitoli,Newsidak.id.
Ciri - ciri orangnya kecil dengan tinggi hanya sekitar 158 centimeter. Tapi ia terindikasi mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang Jenis Sabu - sabu. Warga lantas melaporkannya ke personel TNI Komando Distrik Militer 0213/Nias. Pria berinisial IH yang berumur 35 tahun ini  akhirnya diciduk pada Kamis, 20 Februari 2025 kemarin.
“Dari informasi masyarakat, anggota kita langsung turun ke lokasi, menangkap IH dan membawa ke Markas Kodim,” ungkap Komandan Kodim 0213/Nias, Letnan Kolonel Infanteri Torang Parulian Malau, di Makodim 0213 Nias pada Jumat, 21 Februari 2025.

Dalam Keterangan Pers, Letkol TP Malau menjelaskan, IH tercatat sebagai warga Desa Hili gogowaya Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias induk Sumatra Utara, ia ditangkap oleh personel Unit Intelijen Kodim 0213/Nias karena diduga mengedarkan Sabu -sabu di seputaran desanya. Paparnya Dandim 0213 Nias

Benar saja, saat ditangkap, IH didapati memiliki sabu - sabu dengan berat 10,61 gram. Barang haram itu disimpan dalam dua kotak kaleng warna hitam berisikan 24 plastik bungkusan kecil berwana hitam berisi sabu/obat - obatan dan perlengkapan untuk pemakaian barang haram tersebut. Tuturnya Dandim 0213 Nias

Awak Media menanggapi. mengapa tidak langsung menyerahkan IH ke polisi, tapi membawa ke Markas Kodim, Dandim mengaku ingin mendalami perkara itu. “Karena kami mau mendalami apakah ada keterlibatan prajurit kami atau jajaran TNI, khususnya Kodim 0213/Nias,” ujarnya dalam Keterangan Pers yang didampingi Perwira Seksi Intelijen Kodim 0213/Nias, Kapten Infanteri M Yusuf.

“Kita butuh waktu untuk pendalaman, karena jika kita ingin membersihkan sesuatu itu, kita butuh sapu yang bersih. Saya juga ingin memastikan, pemberantasan oleh kami juga diimbangi dengan kebersihan maupun bebas narkoba dari seluruh jajaran Kodim 0213 sendiri,” imbuhnya.


Komandan Kodim 0213/Nias, Letkol Infanteri Torang Parulian Malau memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan seorang pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu - sabu oleh Unit Intelijen Kodim 0213/Nias. 

Letkol TP Malau menegaskan, kasus ini tetap dilakukan pengembangan. Hanya saja, sejauh ini belum bisa dibuka hasilnya kepada publik.

Usai penjelasan kepada media, Dandim mengatakan, segera membawa IH ke Polres Nias untuk proses hukum selanjutnya. Ia berharap pihak kepolisian untuk mendalami barang bukti yang didapat.

“Sehingga kita dapat memberantas peredaran penyalahgunaan narkoba sampai ke akar-akarnya. Rekan pers bisa mengikuti perkembangannya di Satresnarkoba Polres Nias,” imbaunya.

Lanjut. Sejumlah barang bukti turut diamankan dari penggeledahan di kediaman IH. Antara lain, empat alat hisap sabu berupa bong dan pipet, lima mancis, 101 potongan pipet kecil dan enam kaca pirek. Ada juga satu karet kompeng, dua unit telepon seluler android merek Oppo, satu unit telepon seluler merek Nokia, sebuah oben, juga sebilah pisau dan dua gunting ukuran sedang.

Barang bukti lainnya adalah sebuah dompet dengan uang tunai senilai Rp1.555.000 dan 1 Ringgit Malaysia. Ada juga STNK SPM Yamaha 50 C 135cc dengan palat nomor BK 2403 MAM. Sejumlah barang bukti lainnya juga dibeberkan kepada awak media. 

maka berita ini di tayangkan sesuai hasil penyampaian Dandim 0213, dan didukung alat bukti yang tersebut diatas.


ATUMBUKHA