MEDAN – Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang langsung dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Medan di Jl. Jermal XV Kec. Percut Seituan, berhasil menangkap pengedar sabu sabu berinisial KC dan 3 (tiga) pemakai dengan barang bukti sabu sabu beberapa gram, ganja, alat bong dan timbangan, Rabu (2/8) sore.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Rakutta Sitepu menyayangkan, seorang wanita terduga bandar narkoba yang sudah menjadi target operasi (TO) petugas, berhasil lolos dan sedang dalam pengejaran.

Sementara di lokasi pasca penggerebekan, salah seorang yang diduga pengedar sabu sabu KC, tertangkap bersama dengan tiga pemakai/pembeli.

Menurut warga yang berada di lokasi penggerebekan, KC adalah pengedar yang dipercaya MS alias ‘Kadal’.

Saat penggerebekan, Kadal berada di sekitar lokasi menyaksikan penangkapan anggotanya. MS alias Kadal disebut sebut warga adalah salah satu ‘orang dekat’ bandar besar jermal XV “GS”.

Dari pengamatan awak media di lokasi usai penggerebekan, para pengedar tetap buka seperti tidak terjadi apa-apa.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Rakutta Sitepu, saat dikonfirmasi terkait operasi GKN di Jermal XV guna mengetahui identitas ke Empat yang berhasil diamankan, Kamis (3/8) belum memberi jawaban.

Sementara praktisi hukum Komaruddin Simanjuntak SH meminta keseriusan dan perhitungan yang matang serta terukur dari aparat, dalam operasi penggerebekan lokasi peredaran narkoba.

“Kasihan masyarakat yang menjadi korban bahaya narkoba. Jadi seriuslah dalam penangan narkoba, putus jaringan peredarannya dari hulu ke hilir,” ujarnya.(