Kedua karyawati tersebut diketahui bernama Octavia Marlina dan Nurul Hasanah (19), Octavia Marlina Tampunolon dalam peristiwa tersebut meninggal dunia dan Nurul Hasanah dalam keadaan kritis diduga akibat menghirup gas beracun dari genset.
Kronologis kejadian, peristiwa tersebut terjadi setelah kedua korban tidak merespon panggilan karyawan lain untuk membuka pintu toko roti tersebut.
Karena tidak ada respons dari keduanya, karyawan lain berinisiatif untuk menghubungi manajer toko dengan
sembari bertanya kenapa toko belum buka dikenakan kedua korban tidak dapat dihubungi.
Pada akhirnya karyawan lain membuka paksa pintu toko dan pada saat terbuka ditemukan Octavia Marlina Tampubolon dan Nurul Hasanah sudah dalam keadaan terkapar didalam kamar yang tidak terkunci.
Pada saat diperiksa ternyata Octavia sudah dalam keadaan meninggal dunia sementara Nurul Hasanah masih dalam keadaan bernafas dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Eshum di Jalam Marelan Raya No. 173 Kelurahan Tamah Anam Ratus Kecamatan Medan Marelan guna mendapatkan perawatan medis.
Namun pasca kejadian tersebut kedua keluarga korban tidak mau melanjutkan kejadian tersebut ke ranah hukum dengan alasan keluarga korban merasa kasihan dengan korban yang sudah meninggal dunia biar tenang di alaminya dan begitu juga dengan korban yang masih mendapat perawatan takut terjadi hal hal buruk karena bakalan diperiksa untuk dimintai keterangan dan pihak keluarga mengatakan perusahaan juga membatu untuk biaya dan perhatian serius terhadap korban.
Dikonfirmasi Kapolsek Medan Labuhan Kompol Mustafa Nasution mengenai kelanjutan proses Hukum peristiwa tersebut, “Masih kita lanjuti pak..” Jawabnya singkat
Sumber www.permabem-news.com
Komentar