Medan - Polisi menangkap pria yang meminta uang retribusi jalan kepada warga di Jalan Karya VII, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang. Pelaku pun mengakui perbuatan yang dilakukannya.
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha mengatakan pelaku bernama Depot Lubis (35), warga Jalan Karya V, Kecamatan Sunggal. Depot ditangkap tadi malam sekitar pukul 19.30 WIB.
"Atas informasi yang didapat dari media sosial dan warga, kita langsung ke lokasi untuk mengecek. Kemudian, pelaku kita tangkap dan periksa," kata Chandra kepada detikSumut,
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha mengatakan pelaku bernama Depot Lubis (35), warga Jalan Karya V, Kecamatan Sunggal. Depot ditangkap tadi malam sekitar pukul 19.30 WIB.
"Atas informasi yang didapat dari media sosial dan warga, kita langsung ke lokasi untuk mengecek. Kemudian, pelaku kita tangkap dan periksa," kata Chandra kepada detikSumut,
Komentar