
Papua – Satuan Tugas atau Satgas Damai Cartenz 2023 menangkap 31 anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Dari tangan KKB, pasukan gabungan TNI-Polri itu juga menyita 13 pucuk senjata api dan 710 butir amunisi berbasis tajam
Kepala Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Pol Faizal Ramadhani menuturkan saat ini pihaknya telah menahan 31 orang tersebut untuk menjalani proses hukum.
“Penyidik masih melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke jaksa untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip dari humas.polri.go.id, Kamis (4/5/2023)
Menurutnya, anggota KKB yang diproses hukum itu merupakan mereka yang telah ada barang buktinya.
Sementara yang tidak cukup bukti, kata dia, dilepaskan oleh penyidik.
Selain senjata api dan amunisi, Satgas juga mengamankan barang bukti lain berupa 16 magasen dan 136 senjata tajam.
Kemudian ada pula 76 unit telepon genggam, 23 unit handy talky (HT), dan empat unit radio SSB (singkat side band).
Serta tujuh buah kamera dan teropong, empat unit laptop, dan juga empat lembar bendera Bintang Kejora.
Faizal mengatakan 13 pucuk senjata api tersebut, enam di antaranya diperoleh di Kabupaten Nduga.
Sedangkan lima pucuk di Kabupaten Jayapura dan dua pucuk lainnya di Kabupaten Puncak.
Menurut Faizal, penyitaan tersebut merupakan bentuk keseriusan TNI dan Polri dalam memberantas KKB di Papua.
Selain itu, Satgas Damai Cartenz juga hadir untuk melakukan operasi penegakan hukum yang tegas dan terukur kepada KKB yang mengganggu keamanan masyarakat Papua.
Komentar