Pelaku MH ditangkap tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang, Opsnal Polsek Tembalang dan Resmob Polres Banjarnegara di JI. Merden Kalimendong, Kopen, Pucungbedug, Kec. Purwanegara, Kab.Banjarnegara, tanggal 09 Mei 2023 Jam 16.30 wib.
Menurut keterangan pelaku aksi pembunuhannya dengan cara menusuk muka korban menggunakan linggis sebanyak 2 kali.
Setelah MH membunuh kemudian MH memutilasi memotong kepala korban, kemudian memotong kedua tangan korban dan membawa korban ke samping Depot untuk di cor menggunakan adukan semen dan pasir kemudian di tinggal pergi sama pelaku."ucap MH kepada polisi
Hingga kemudian pelaku membunuh korban karena pelaku sakit hati atas perlakuan korban yang sering memukul korban, memaki bahkan menyulut korban dengan rokok, tegasnya
Polrestabes Semarang mengamankan pelaku dan BB (motor, Hp, linggis, pisau dl) untuk penyidikan lebih lanjut.*
Sumber: Polrestabes Semarang
Komentar