Kolektor Timah di Duga Ilegal Inisial (KImFA) Santai Membeli Timah, Tanpa Ada Rasa Takut Dengan Hukum

Iklan Semua Halaman

Kolektor Timah di Duga Ilegal Inisial (KImFA) Santai Membeli Timah, Tanpa Ada Rasa Takut Dengan Hukum

Tidak merasa takut Hukum, kolektor timah diduga ilegal seorang pengusaha berinisial (KIMFA) yang sering-sering di sebut-sebut oleh warga(pembeli Timah) Dusun kimjung beraktifitas kegiatan jual beli biji timah tempat usahanya berlokasi jalan raya kimjung , Desa puput, kec. Parit tiga. Bangka Barat.Selasa (4/04/23).



Telah Terpantau di lapangan oleh awak media sangat la ramai warga menjual hasil dari tambang di duga tambang timah ilegal dan pelaku usaha beli biji pasir timah inisial (Kimfa)Tidak merasa takut yang di namakan Hukum.

Saat di konfirmasi oleh awak media penjual biji pasir timah ,melalui sambungan telpon seluler berinisial (SH),warga asal sinar manik kebetulan akan menjual biji timah, ngereman di ti Rajuk ponton Isap (pip) mengatakan “Kalau saya baru satu kali jual timah di situ, pak dan juga saya tau dari kakak saya pak ” ungkap si penjual tersebut.


Pemerintah pernah mengeluarkan undang-undang nomor 3 tahun 2020 yang merupakan perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).


Bahkan direktur jendral minerba kementrian ESDM saat itu Ridwan Djamaluddin pernah mengatakan regulasi terkait kolektor timah / pengepul timah ada dasar hukumnya yakni pasal 35 undang-undang nomor 3 tahun 2020.


Dalam aturan tersebut yang bersangkutan ( kolektor/pengepul) harus mempunyai izin pengangkutan dan penjualan timah”, Tegas Ridwan Djamaludin kepada awak media Babel.


Awak media klikinfo.id, mencoba konfirmasi melalui sambungan via WhatsApp,kepada kapolsek jebus ,Kompol Ghali Widyo Nugroho SH,SIK


Hingga saat ini belum ada tanggapan .

Untuk berimbang nya pemberitaan ,awak media melanjutkan konfirmasi melalui sambungan via WhatsApp ke kasat Reskrim polres Bangka Barat,Iptu Ogan Arif Teguh Imani.


Masih belum ada jawaban.

Namun sampai saat ini Aparat Penegak Hukum belum ada pergerakan sama sekali khususnya yang ada di Bangka Barat.


Awak media terus berupaya konfirmasi ke pihak-pihak terkait
Sehingga berita ini di terbitkan.

(Tim)klikinfo.id