Jakarta – Presiden Jokowi menegaskan bahwa masyarakat umum tetap bisa melakukan buka puasa bersama.
Adapun imbauan larangan buka puasa bersama hanya berlaku untuk internal pemerintah hingga kepala lembaga pemerintah non-kementerian.“Bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi, bukan untuk masyarakat umum,” kata Presiden Jokowi, seperti dilihat dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (28/3/2023).
Arahan itu sebelumnya tercantum dalam edaran Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
Presiden Jokowi menyampaikan arahan itu menyusul sorotan publik pada gaya hidup mewah para pejabat.
“Untuk itu saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan,” katanya.
Berikut pernyataan lengkap Presiden Jokowi:
Assalamualaikum Wr Wb, bapak ibu dan saudara-saudara sebangsa dan setanah air, terkait dengan larangan buka puasa bersama untuk pejabat pemerintah, perlu saya sampaikan.
Pertama, bahwa arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para Menko, para Menteri dan Kepala Lembaga pemerintah non-Kementerian.
Bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi bukan untuk masyarakat umum.
Arahan ini perlu saya sampaikan karena begitu banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan pejabat-pejabat kita.
Untuk itu saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan, dan anggaran yang biasanya dipakai untuk buka puasa bersama kita alihkan, kita isi untuk kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat.
Kita bantu mereka yang lebih membutuhkan pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat
Sumber humas kepresidenan
Komentar