B br P Minta Perlindungan Hukum Atas Kasus KDRT -->

Iklan Semua Halaman

B br P Minta Perlindungan Hukum Atas Kasus KDRT

Setelah menikah 4 tahun Wanita berinisial BRP melaporkan suaminya atas kasus pelantaran dan Kekerasan Dalam Rumah oleh suami BS yang juga ASN


Dalam keterangannnya BRP mengatakan gak kuat lagi atas perlakuan suaminya
"Saya gak kuat bang sebagai istri aku dah gak kuat tersiksa bhatin ku" ungkapnya 

Menurut info yg berkembang dari sumber yg layak dipercaya baik dari korban maupun pendamping korban ,isudah melpapor ke Polres Simalungum  ujar korban dan pendamping marga Manik 

Memang surat panggilan itu kepada termohon B melalui kades bermarga Manik Ujar korban 
Masih pengakuan korban saya pelapor menjadi traumatis,saya tidak diberikan ke butuhkan jas mani dan rohani,saya takut ,kbetulan keluarga saya tidak ada di sekitar desa Nagojor jauh di daerah Langkat ,banyak ancaman ancaman  dan jug banyak memutar balikkan fakta tambah nya dgn suara tangisnya pada Crew didampingi bermarga Manik

Kades mengatakan  pada keluarga saya br Op sunggu , agar saya datang menjumpai BS untuk  berdamai??? saya TDK mau
"keenakan lah dia saya yang tersiksa dan di siksa disuruh mendatangi BS" ujar korban dengan rasa kesalnya mendengar permintaan suaminya melalui Kaded

Melalui Telepon Seluar Crew mengharap jangan membela BS di Persidangan saat menjadi saksi, tunjukkan sikap patriot , 
Diharapkan kepada Polres agar menindak lanjuti kasus KDRT sesuai Fungsi Polisi Pengayom dan Polri Paradigma Baru 

Horas