Sering Telat Masuk Kerja, Camat dan Lurah di Medan Dinonaktifkan -->

Iklan Semua Halaman

Sering Telat Masuk Kerja, Camat dan Lurah di Medan Dinonaktifkan

 Foto Wali Kota Medan Rico Waas saat diwawancarai di kantor Prananda Surya Paloh (PSP) Center, Jalan KH A Dahlan, Kota Medan pada Senin (24/3/2025). 


Medan Wali Kota Medan Rico Waas menonaktifkan sementara Camat Medan Polonia Irfan Arsadi Siregar dan Lurah Tegal Sari Mandala III Ibnu Ridelsa. "Dua-duanya dinonaktifkan sementara," kata Rico saat diwawancarai di kantor Prananda Surya Paloh (PSP) Center, Jalan KH A Dahlan, Kota Medan, pada Senin (24/3/2025). "Karena tidak datang tepat waktu. Masalah disiplin. Itu saja," sambungnya. Baca juga: 4 Fakta Bobby Tak Hadiri Pisah Sambut Wali Kota Medan, Agenda Bentrok hingga Tepis Pecah Kongsi Ia menjelaskan, keduanya kerap kali masuk kantor di sekitar pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB. Informasi itu didapatinya dari sejumlah pegawai di kantor masing-masing. Rico pun menyampaikan, Inspektorat masih memeriksa keduanya. Kini, dirinya tinggal menunggu laporan hasil pemeriksaan tersebut. "Jadi kita di pemerintahan juga bukan asal-asalan. Tapi harus ada proses yang disesuaikan dengan cara kita bernegara," sebut Rico.  Salahkan OPD Perlu diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya Rico melakukan sidak ke kantor Camat Polonia dan Lurah pada Kamis (20/3/2025). Dalam proses sidak itu, Rico mendapati Irfan dan Ridelsa tidak berada di lokasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sering Telat Masuk Kerja, Camat dan Lurah di Medan Dinonaktifkan", Klik untuk baca: https://medan.kompas.com/read/2025/03/24/215620578/sering-telat-masuk-kerja-camat-dan-lurah-di-medan-dinonaktifkan.


Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6
 Foto Wali Kota Medan Rico Waas saat diwawancarai di kantor Prananda Surya Paloh (PSP) Center, Jalan KH A Dahlan, Kota Medan pada Senin (24/3/2025). (KOMPAS.com/GOKLAS WISELY ) MEDAN, KOMPAS.com - Wali Kota Medan Rico Waas menonaktifkan sementara Camat Medan Polonia Irfan Arsadi Siregar dan Lurah Tegal Sari Mandala III Ibnu Ridelsa. "Dua-duanya dinonaktifkan sementara," kata Rico saat diwawancarai di kantor Prananda Surya Paloh (PSP) Center, Jalan KH A Dahlan, Kota Medan, pada Senin (24/3/2025). "Karena tidak datang tepat waktu. Masalah disiplin. Itu saja," sambungnya. Baca juga: 4 Fakta Bobby Tak Hadiri Pisah Sambut Wali Kota Medan, Agenda Bentrok hingga Tepis Pecah Kongsi Ia menjelaskan, keduanya kerap kali masuk kantor di sekitar pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB. Informasi itu didapatinya dari sejumlah pegawai di kantor masing-masing. Rico pun menyampaikan, Inspektorat masih memeriksa keduanya. Kini, dirinya tinggal menunggu laporan hasil pemeriksaan tersebut. "Jadi kita di pemerintahan juga bukan asal-asalan. Tapi harus ada proses yang disesuaikan dengan cara kita bernegara," sebut Rico. , Salahkan OPD Perlu diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya Rico melakukan sidak ke kantor Camat Polonia dan Lurah pada Kamis (20/3/2025). Dalam proses sidak itu, Rico mendapati Irfan dan Ridelsa tidak berada di lokasi.
Sumbet kompas