Hal ini sudah berkali-kali disampaikan kepada pemegang proyek yang tanpa plang itu dimana Pasaribu yang disebut sebut sebagai orang yang mengerjakan,
Sementara pengorek tanah tali air disebut tampubolon atasbperintah pasaribu
Saat dikonfirmasi pasaribu alih alih menghindar tidak tahu .itu urusan PUPR provinsi Rawa 4(empat)ucap pasaribu melalui whatsapp nya.
Dilain hari,saat awak media kami mendampingi Panjaitan ke BWS Provinsi Sumatera Utara,Untuk konfirmasi perihal
1.Pengerjaan Proyek tersebut tidak ada plang
2.Akibat adanya Proyek Tali Air tersebut,Benteng sawah Panjaitan Rusak dan tidak ada itikad baik Pengelolanya.
3.mempertanyakan Tanah yang Dikorek dan diduga diambil Pihak Pasaribu dan kepala Desa Setempat
Ucap Panjaitan Kepada Pihak Bws saat berada dikantor selasa 08 Agustus 2023,Namun Titin yang mengaku bagian Umum tidak bisa berjumpa dengan Kepala Bagian Mohammad Firman,Sungguh sangat Disayangkan tidak adanya Keterbukaan publik sesuai UU RI nomor 14 tahun 2018.
Bisa diduga banyak KKN didalam Pengerjaan Proyek BWS(Balai Wilayah Sungai) terkhusus Pengerjaan yang ada didaerah Lubuk Pakam Deliserdang Sumatera Utara.
Panjaitan juga mengatakan kepada awak media kami bahwasanya,kantor BWS yang ada diDesa Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam seperti Siluman,setiap kesana tidak ada bisa dikonfirmasi.bahkan Satpam Yang bermarga Nainggolan itu menghalangi untuk masuk kantor yang dipakam.ucap panjatan Kesal
Dimohonkan untuk Bapak Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi Agar memerintahkan Pihak PUPR BWS Propinsi Sumatera Utara II agar turun kelapangan meninjau keluhan Petani Pak Panjaitan yang didusun 4(Empat)gang Mayat Desa Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam Deliserdang Sumatera Utara(Desi)
Komentar