MEDAN | Maraknya dan bebasnya aktifitas perjudian di Kecamatan Medan Tuntungan dan Kecamatan Medan Sunggal belakangan ini menjadi sorotan tajam dan menjadi santapan keresahan bagi masyarakat.
Padahal,Jenderal Polisi.Drs.Listyo Sigit Prabowo,MSi seorang Perwira Tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia sudah memerintahkan kepada seluruh Jajarannya agar membasmi segala jenis perjudian sampai ke akar-akarnya,pada Jumat (07/07/2023).
Namun instruksi (Orang Nomor Satu) di Kepolisian Republik Indonesia tersebut di duga tampaknya hanya berlaku beberapa hari saja dan di duga di anggap tidak berlaku di dua lokasi Kecamatan Medan Tuntungan dan Kecamatan Medan Sunggal,Kota Medan,Provinsi Sumatera Utara.
Sembiring (33 tahun) warga Kecamatan Medan Tuntungan,Kota Medan,Provinsi Sumatera Utara meminta Bapak Kapolri menurunkan tim khsusus dari Bareskrim Mabes Polri untuk menangkap Big Boss dan kaki tangan mesin judi meja tembak ikan dan togel yang saat ini tengah mendirikan "Kerajaan" judi di Kecamatan Medan Tuntungan dan Kecamatan Medan Sunggal.
"Big Boss judi itu di duga menyalurkan sejumlah upeti ke oknum aparat setempat untuk melancarkan bisnis haramnya.kita kadang heran melihat Aparat Penegak Hukum (APH) yang terkesan melakukan pembiaran dan di duga melindunginya.Diduga ada kekuatan sangat besar dan melindungi aktifitas judi mesin meja tembak ikan tersebut,sehingga jarang sekali ada penindakan ke lokasi tempat beroperasinya mesin judi meja tembak ikan ini dan Aparat Penegak Hukum (APH) pun di duga enggan melalukan penindakan dan penangkapan," ujarnya,pada Jumat (07/07/2023) malam.
Di uangkapkan Sembiring bahwa,di duga saat ini hampir di seluruh Kelurahan di Kecamatan Medan Tuntungan dan Kecamatan Medan Sunggal di operasikan secara bebas mesin judi meja tembak ikan,sketer dan togel.Kami warga sudah muak akan hal tersebut,anak-anak jadi korban,orang tua juga jadi korban, bahkan dengan adanya mesin judi meja tembak ikan tersebut membuat pengedar bagaikan besi dengan mahnet selalu berdampingan dengan Narkoba,sehingga para bandar Narkoba dan pengecer Narkoba jenis sabu juga merasa terlindungi saat mengecer Narkoba jenis sabu di lokasi mesin judi meja tembak ikan.
"Kita sangat berharap Bapak Kapolri segera turun tangan untuk membersihkan semua judi di Kecamatan Medan Tuntungan dan Kecamatan Medan Sunggal,karena di2 (Dua) Kecamatan tersebut saat ini darurat Narkoba dan judi mesin meja tembak ikan dan togel.Kami ingin Pak Kapolri mengambil sikap yang tegas dengan menindak lanjuti permintaan kami ini tangkap Big Bos judi mesin tembak ikan,penyedia lokasi,dan stop semuanya aktifas judi,kami juga sangat berharap kepada Bapak Wali Kota Medan,Muhammad Bobby Afif Nasution untuk dapat membasmi mesin judi meja tembak ikan di Kota Medan khususnya di Kecamatan Medan Tuntungan dan Kecamatan Medan Sunggal," ungkap Sembiring berharap,Senin (10/07/2023).
Kapolsek Medan Tuntungan,Iptu Christin Simanjuntak tidak bisa saat di konfirmasi terkait maraknya dan bebasnya beroperasi di wilayah hukumnya Polsek Medan Tuntungan.
Kapolsek Medan Tuntungan sebelumnya di duga sudah memblokir Nomor WhatApps wartawan yang rutin melakukan di saat konfirmasi terkait maraknya judi di Kecamatan Medan Tuntungan.
Sampai berita ini di tayangkan,kami masi berupaya mengkonfirmasi terkait maraknya perjudian jenis mesin meja tembak ikan dan togel di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal.(***)
Komentar