Polisi Sikat Empat Orang Terlibat Geng Motor di Tanjung Morawa

Iklan Semua Halaman

Polisi Sikat Empat Orang Terlibat Geng Motor di Tanjung Morawa

 Deli Serdang – Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan empat remaja terlibat Geng motor yang membawa senjata tajam (Sajam), Minggu (2/7/2023).

Kejadian berawal saat personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya kelompok geng motor yang akan melakukan saling serang di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa.

Menanggapi informasi tersebut, personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang kemudian melakukan patroli di malam hari dan saat personil melintas di Jalan Industri Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa, Personil menemui sekelompok remaja mengendarai puluhan sepeda motor dengan berboncengan sambil membawa senjata tajam.

Melihat hal tersebut. Personil kemudian mencegat sekelompok geng motor tersebut dan berhasil mengamankan empat orang diantaranya inisial MDW (18), AP(21), SR (16) dan AD (17) sementara teman pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

“Dari para pelaku juga didapati barang bukti dari MDW  barang bukti satu buah celurit, dari AP ditemukan pedang sisir, dari SR didapati satu buah golok dan dari AD didapati satu buah klewang,” jelas Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK., MH., melalui Kasat Reskrim Kompol I Kadek Heri Cahyadi, SIK., SH., MH.

Selanjutnya para pelaku dan Barang bukti dibawa ke Mapolresta Deli Serdang dan Personil kembali gencarkan pelaksanaan patroli pada malam hari itu juga.

”Para pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan kita terapkan pada Pasal 2 ayat (1)  UU no 12 tahun 1951 selanjutnya berkas akan kita lanjutkan ke Jaksa Penuntut Umum(JPU),” pungkas Kadek.

DM