
Medan, : Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau penegakan hukum lalu lintas elektronik sebelumnya sudah diterapkan Polda Sumut di sejumlah titik di Kota Medan.
ETLE disebut juga tilang elektronik ini dilakukan secara daring, di mana bagi yang melakukan pelanggaran akan diberitahu melalui e-mail atau dikirim langsung ke alamat rumah.
Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Operasi Patuh 2022 lalu mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran.
Seiring berjalannya waktu, penerapan ETLE di Kota Medan dikabarkan telah berubah dengan diterapkannya kembali tilang manual. Kemudian, ditambah lagi beredarnya foto Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda di media sosial yang memberitahukan bahwa tilang manual kembali diterapkan mulai 11 Mei 2023. Foto dengan sejumlah narasi itu diketahui beredar, Sabtu (13/5/2023).
Menanggapi hal itu, Kombes Valentino angkat bicara. Ia menyebut dirinya sudah berkoordinasi dengan Polda Sumut.
“Sudah dikoordinasikan dengan Polda. Itu memang kita dapat dari satuan yang lain, gitu ya kan. Setelah saya pelajari lagi, ini kita menunggu petunjuk dari Polda, kata Valentino saat diwawancara di Mapolrestabes Medan, Sabtu (13/5/2023).
Itu semua, sambung Valentino, boleh dilakukan. Foto Kapolrestabes diiringi pemberitahuan tentang kembali diterapkannya tilang manual itu sudah ditarik dari akun Instagram @polrestabesmedan.
“(Iya). Sementara kita revisi lagi. Bakal diterapkan karena itu sudah perintah dari Mabes Polri,” sebutnya.
Mantan Dirlantas Polda Sumut ini menambahkan belum mengetahui secara pasti kapan tilang manual akan diterapkan.
“(Dari) Mabes Polri ke Polda baru ke kita (Polrestabes Medan),” pungkasnya*
Diketahui, penerapan tilang dengan metode ini (ETLE) bertujuan untuk meningkatkan rasa disiplin berkendara masyarakat serta meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas
Komentar