Siapa yang Abal Abal,Pemko Medan Atau Kontraktor Lampu Pocong.
MEDAN | Viralnya keputusan Wali Kota Medan,Muhammad Bobby Afif Nasution dalam menghentikan Project Lampu Lansekap (Lampu Pocong) menarik perhatian banyak pengamat kebijakan publik,Rabu (10/05/2023).
Salah satunya Ketua Barapaksi (Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi) Otti Batubara,pada Rabu (10/05/2023).
" Otti Batubara menganggap Wali Kota Medan tak profesional dalam Project Lampu Pocong," ucapnya.
Pasalnya,project ini terkesan mengada-ada,dan seperti project coba-coba karena tak melewati proses DED (Detail Enginering Desain).
Logikanya,bagaimana project itu berjalan jika dana tak di gelontorkan. Artinya ketika dana project di gelontorkan,semua sudah melewati kajian dari berbagai pihak.
" Jadi Wali Kota Medan jangan seperti Kiper dalam permainan Sepak Bola yang kerjanya hanya buang badan," ujarnya
" Untuk apa di buat UU Tipikor jika suatu project yang gagal tak di periksa dan hanya di kenai sanksi pengembalian dana," kesalnya.
Contoh kecil saja,periksa Kadis SDABMBK yang menanggung jawabi project Lampu Pocong tersebut.
Penghentian project Lampu Pocong di anggap di lakukan sepihak saja oleh Wali Kota Medan,Pasalnya ide pengadaan Lampu Pocong tersebut asal muasalnya dari Wali Kota Medan.
Wali Kota Medan harus kroscek semua anak buahnya,siapa Pejabat yang bertanggung jawab atas beban pengeluaran Negara yang Rp.21 Milyar tersebut.
Sebab saat di keluarkannya anggaran kan ada tanda tangan para Pejabat dan ketika semua surat project sudah di tanda tangani,maka artinya semua sudah sesuai (SOP),kenapa tiba-tiba di berhentikan dan minta pengembalian dana.(***)
Komentar