Propam Poldasu Diduga Melindungi Kabag Wasidik Ditkrimum Poldasu

Iklan Semua Halaman

Propam Poldasu Diduga Melindungi Kabag Wasidik Ditkrimum Poldasu


Sumut.Newssidak.Id

Sehubungan dengan Pelaporan Nopol LP/08/2023/Bidpropam tanggal 24 Januari 2023 lalu ,
Ratna Simanjuntak sebagai Pelapor atas Ketidak Senangan atas Sikap AKBP Musa Tampubolon sebagai Kabagwasidik Ditreskrimum Polda Sumut saat Gelar Perkara Kasus Ratna Simanjuntak yang Di SP3 kan, diruang Bharaksa Krimum ditanggal 13 Januari 2023 lalu,AKBP Musa Tampubolon saat itu Datang sekejab dan berlalu pergi meninggalkan ruangan dan tidak ada kejelasan Gelar Perkara yang dibuka.harusnya gelar perkara itu dijabarkan dan diputar apa apa saja barang bukti dan siapa siapa saja saksi kata Pelapor Ratna Simanjuntak kepada awak media kami.

Tanggal 5 Mei 2023 Pada jam 09.00 wib diundangan Pelapor Ratna Simanjuntak diundang dalam mengikuti gelar perkara.
Sebelumnya pada tanggal 28 April 2023 Lalu dimintai keterangan oleh Juper Provos B bahwasanya Pelapor meminta cctv dibuka saat undangan berikutnya,Undangan pun banyak menyimpang Yang tidak ada kaitannya dengan perkara ini bisa bisa nya mereka diundang ucap Ratna simanjuntak berapi api.
Ratna Simanjuntak Meminta Kabid Propam yang baru duduk Kombes Dudung agar benar benar memberikan keadilan kepada saya yang merasa Kecewa atas Sikap Yanto H yang memimpin gelar Perkara AKBP Musa Tampubolon ,yang tidak mau mengabulkan permintaan saya untuk memutar CCTV yang ada diruangan Bharaksa Krimum januari lalu.
Mengapa CCTV yang ada diruangan Bharaksa Krimum Bulan Januari Lalu tidak Diputarkan diruang gelar perkara propam poldasu ini?seakan akan Propam Poldasu Diduga Melindungi AKBP Musa Tampubolon  ucap Ratna Simanjuntak Kecewa,Saya menunggu diruangan Propam ini agar CCTV dibuka karena saya merasa tidak senang atas perbuatan AKBP musa yang pada saat gelar perkara kasus saya yang di SP3 kanbDiruang Bharaksa Krimun Januari lalu  tidak sesuai dengan judul Gelar Perkara Khusus Kasus Kekerasan pada anak saya,tambah Ratna simanjuntak.
Saya memohon kepada Bapak Kabid Propam Kombes Pol Dudung  Polda Sumatera Utara menindak Lanjuti laporan saya atas  Kode Etik AKBP Musa Tampubolon
Sampai berita ini tayang saya masih menunggu hasil cctv Ruang Bharaksa Krimum Poldasu diputar dan ditonton dalam rangka undangan digelar perkara ini atas Tingkah Laku AKBP Musa Tampubolon.tutup Ratna Simanjuntak sebagai Pelapor AKBP Musa Tampubolon (DM)