Tindak Lanjutt Dari Berita Media Online Polresta Deli Serdang amankan Pelaku penyalahgunaan Narkotika

Iklan Semua Halaman

Tindak Lanjutt Dari Berita Media Online Polresta Deli Serdang amankan Pelaku penyalahgunaan Narkotika

Tindak Lanjutt Dari Berita Media Online Polresta Deli Serdang amankan Pelaku penyalahgunaan Narkotika

Info Polres29 Dilihat
NEWSsidak.id| DELI SERDANG. Berkat kesigapan dan tindak lanjut berita dari salah satu media online tertanggal 06 Maret 2023 tentang kembalinya merajalela penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu sabu di Kecamatan Biru biru petugas Polsek Biru-biru langsung melakukan penyelidikan.

Setelah mendapat informasi Rabu, 08/03/23, dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkotika disalah satu rumah di Dusun I Desa Sidodadi Kecamatan Biru-biru Kabupaten. Deli serdang, petugas Polsek Biru-biru melakukan penggerebekan terhadap di rumah Tono (39) dan berhasil mengamankan barang bukti yang dibuang pelaku di samping rumah. Barang bukti yang diamnakan antaranya,  1 set alat hisap shabu terbuat dari botol plastik terpasang, 3  pipet plastik, 1  pipa kaca terdapat bercak pembakaran diduga shabu, 1 pipa kaca, 9 plastik klip kosong dan 1  sekop shabu terbuat dari pipet plastik.

Saat petugas melakukan penggeledahan badan dari saku celana pelaku juga ditemukan narkotika jenis ganja yang dikemas dalam kertas pembungkus nasi ditaksir seberat bruto 1,18 gram dan 2 mancis gas warna hijau.

Kemudian Pelaku S alias Tono beserta barang bukti langsung diboyong ke Polsek Biru-biru dan diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.

Dalam konfirmasinya Kapolresta Deli Serdang yang diwakili oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH mengatakan, ” Benar pelaku sudah kita amankan dan selanjutnya kita lanjutkan proses hukumnya, “ungkapnya.

ES