![]() |
| Kancil perampok yang diringkus Satreskrim Polsek Percut Sei Tuan, dengan membawa kabur sepeda motor korban Aditia Syahputra. |
Medan | Newssidak.id - Satreskrim Percut Sei Tuan akhirnya meringkus satu dari 10 kawanan Perampok yang terlibat dalam kasus pemukulan dan membawa kabur Spd Motor milik Aditia Syahputra Sabtu (16/05/20)
Tersangka diringkus polisi saat berada ditanah garapan LauDendang Kec Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang tersangka diketahui Inisial RS alias kancil (17) warga tanah garapan Jln kenanga Dusun IX Desa LauDendang
Tersangka dilaporkan Nomor LP/772/K/IV/2020/SPKT Percut hari Minggu tgl 5 April 2020 dengan pelaporan Jumarseh dipolsek Percut Sei Tuan
Dalam laporan tersebut Jumarseh warga Dusun V Jln Binjai km 10,5 Kel Payageli Kec Medan Sunggal Kota Medan dengan ini menyatakan kalau anaknya menjadi korban perampokan saat berada ditanah garapan Jln simpang Beo Desa LauDendang Kec Percut Sei Tuan pada Minggu (05/04/2020)
Dari akibat peristiwa tersebut , korban yang saat itu sedang berboncengan bersama dengan ketiga temennya bernama yaitu : Nadila dan Tia dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio soul warna hitam dengan Plat Nopol Bk 2688ACE, juga sempat dihadang serta dipukuli oleh 10 orang Pria termasuk salah satu tersangka RS alias kancil ditanah garapan tersebut
Dikarenakan takut korban pun menyelamatkan dirinya dan meninggalkan sepeda motornya dengan kemudian perampok membawa kabur sepeda motor milik korban tersebut
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo, melalui kasie Humas Basrah Mansyah menjelaskan kepada awak media, tersangka RS alias kancil berhasil kita tangkap di Desa LauDendang Kec Percut Sei Tuan Kab Deli Serdang
Berdasarkan hasil interogasi dikatakan oleh Kapolsek Percut Sei Tuan kalau tersangka An RS alias kancil juga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dengan modus meminjam sepeda motor milik Ammar Fadli yang terjadi Rabu (26/03/20) di Jln Dharmais II Dusun XII Desa LauDendang dengan sesuai laporan polisi nomor LP/747/K/III/SPKT Percut tertanggal 26 Maret 2020 sebagai pelapor bernama Juliaden Capah
Tersangka juga mengaku dibulan April 2020 lalu bersama temennya bernama Rio Yunus Pengkor dan juga Mamat ada melakukan pencurian rumah milik marga Manurung, yang juga merupakan personil Korsik Yanma Polda Sumut.., mereka berhasil membawa 1unit sepeda motor Mio sporty.., ungkap Kompol Aris
Lebih lanjut kini guna pengusutan, tersangka pun dijebloskan di sel tahanan Mapolsek Percut Sei Tuan.(Enda Mora)
Komentar