PSHT Olah Raga Pencak Silat untuk Semua Golongan

Iklan Semua Halaman

PSHT Olah Raga Pencak Silat untuk Semua Golongan

Banyumas, Jawa tengah - Persatuan Setia Hati Teratai atau di singkat dengan PSHT adalah organisasi Pencak Silat yang sudah menduniawi dan  ada di Kecamatan Kemranjen X Kabupaten Banyumas

Sabtu, 5 September  2020  pukul 22 00  wib di laksanakan pengesahan warga tingkat 1 PSHT cabang Kabupaten Banyumas bertempat  di Balai Desa Karang Jati Kecamatan Kemranjen, dengan peserta sejumlah 54 orang  terdiri dari  laki -laki dan perempuan  tetapi untuk peserta perempuan di tempat pengesahannya terpisah 

Wagiman  seorang pensiunan  TNI, di usia yang tidak muda lagi  masih  Aktif  mengabdikan dirinya  sebagai Dewan Pertimbangan, dirinya merasa senang dan bahagia meski tidak ada honor

Wagimin

Menurut Wagimin Dalam pengesahan warga tingkat 1(satu ) ini di hadiri juga oleh Camat Kemranjen Dwi Irawan Sukma  S.TTP .MHum, Kapolsek Kemranjen AKP Supardi SH dan Danramil Kecamatan Kemranjen Kapten Cba Ahmad Mansur  dan  hadir pula ketua IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia)  serta para  undang  muspida dan muspika Dewan Pertimbangan dari Cilacap ,Purbalingga Puworejo,  Kebumen  dan di hadiri sekitar 700 peserta  karena ada covid peserta nya terbatas, tahun lalu peserta hadir lebih dari 1000 orang 

PSHT kategori  pencak silat dimana pelatihan nya ada 2 cara. secara reguler dan secara private  ,secara Private di latih setahun  untuk yang usia yang sudah tua dan reguler untuk usia remaja  usia SD, SMP SMA

Peserta PSHT  Dari  semua kalangan bebas dari semua agama, semua Partai Politik  dari TNI Polri.  PSHT sudah tersebar sampai ke luar negeri  seperti Hongkong, Thailand 


Dalam pengajarannya PSHT berpedoman pada ajaran agama Islam. tetapi soal keyakinan terserah agama masing masing" tutur Wagiman

PSHT  komitmen mendukung stabilitas Nasional  dalam keutuhan dan mempertahankan NKRI "tambahnya


Sebagai Dewan pertimbangan saya juga masih melatih  dan memotivasi  generasi  adik adik sebagai penerus kita, mengembangkan alat beladiri  yang merupakan   warisan dan melestarikan budaya Indonesia  yang jelas ini organisasi ini legal" pungkas Wagiman

K Janah